nasional

Sidang Gugatan Mantan Pengacara Bharada E Kembali Digelar

Rabu, 21 September 2022 | 06:48 WIB
Deolipa Yumara (Dok Viva)


KONTEKS.CO.ID - Persidangan perdata gugatan pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terhadap pengacara Deolipa Yumara digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2022.  





"Sidangnya nanti agendanya masih pemanggilan para tergugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno.





Sesuai jadwal, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Dilaksankan di ruang sidang V PN Jaksel, Jalan Ampera Raya. 





Sidang hari ini merupakan sidang yang ketiga, dari gugatan perdata yang diajukan Deolipa Yumara dan Muh. Boerhanuddin.





Sidang pertama dilaksanakan pada Rabu (7/9), dilaksanakan tanpa dihadiri tergugat. Saat itu, majelis hakim meminta berkas legal pengacara yang mendampingi Deolipa Yumara diperbaiki. Termasuk juga alamat tergugat II. 





Sidang kemudian ditunda selama satu minggu dan digelar lagi pada Rabu (14/9). Hakim memeriksa kelengkapan administratif dari pengacara penggugat dan perbaikan alamat tergugat. 





Ketua majelis hakim Siti Hamidah menyatakan berkas telah lengkap dan bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap tergugat II untuk diperintahkan hadir pada sidang hari ini.


Halaman:

Tags

Terkini