nasional

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Selasa, 6 September 2022 | 10:17 WIB
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Foto: Ist



Awalnya ada pengaduan dari masyarakat. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi tidak tidak mendapatkan haknya.





Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6), mengatakan, ada 10.700 gerobak yang rencananya dibagikan pemerintah pada tahun anggaran 2018. Sebanyak 7.200 gerobak rencananya dibagikan dalam pengadaan kloter pertama dengan harga satuan gerobaknya Rp 7 juta. Jadi total anggarannya sebesar Rp 49 miliar.





Kemudian, pada 2019, ada 3.570 unit gerobak dengan anggaran satuannya sekitar Rp 8,6 juta.





"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp 76 miliar," ucapnya.





Dia menyebut ada upaya sengaja dalam penggelembungan dana yang bersifat fiktif. Bahkan Cahyono menduga gerobak tersebut tidak pernah disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya itu.





"Nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya. []


Halaman:

Tags

Terkini