KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) makin memanas.
Aliansi BEM UI secara tegas meminta pihak universitas nggak cuma sekadar "diskusi", tapi berani ambil langkah konkret: sanksi Drop Out (DO) dan audit investigasi menyeluruh.
Ironi Mahasiswa Hukum yang ‘Melek’ Aturan
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyuarakan kekecewaannya karena para terduga pelaku berasal dari kalangan yang seharusnya paling paham regulasi.
Baca Juga: Kampus Darurat Pelecehan SETARA Institute: Saatnya Tata Kelola Inklusif Jadi Harga Mati!
Baginya, normalisasi kekerasan seksual di lingkungan calon juris adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan.
“Di sini kita melihat adanya sebuah ironi, bahwa kasus kekerasan seksual separah ini dinormalisasi dan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya paling sadar hukum," kata Fathimah dalam konferensi pers di Gedung Pusgiwa UI, Selasa 14 April 2026.
"Mereka tidak boleh melangkahi hukum yang seharusnya mereka sendiri paling jaga dan pelajari di kampus,” tegas Fathimah.
Baca Juga: Kronologi Grup Chat Toxic: Bongkar Skandal Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, Satgas PPKS Turun Tangan
Tagih Transparansi Satgas PPKS & Komite Etik
Meski mengapresiasi langkah awal dekanat FH UI yang sudah membuka ruang diskusi dan menyurati Satgas PPKS UI serta Komite Etik Dewan Guru Besar, mahasiswa merasa progresnya masih slow respond.
BEM UI menuntut agar birokrasi kampus nggak main aman atau menutupi borok internal.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi, menekankan bahwa kasus ini nggak boleh berhenti di level internal kampus saja. Ia mendorong keterlibatan Pemerintah Pusat agar pengusutan tetap berada di jalur yang benar.
Baca Juga: BPKP Sebut Kasus Chromebook Nadiem Rugikan Negara Rp1,5 T, Harga Wajar Cuma 3 Jutaan!
“Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan sehingga kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus,” ujar Dimas.
Audit Investigasi: Jangan Ada yang Lolos!
Bagi para mahasiswa, audit investigasi adalah harga mati.