Iman menambahkan, gelar perkara khusus bukanlah akhir dari proses hukum. Penyidik akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan guna melengkapi berkas perkara sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Kemudian setelah gelar perkara khusus ini penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.***