nasional

Tak Hanya Andalkan Rest Area, 6.919 Masjid Disiapkan untuk Persinggahan Pemudik saat Libur Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 06:29 WIB
Pemerintah siapkan ribuan masjid untuk tempat persinggahan pemudik saat musim libur Nataru (Foto: Instagram/@muhammadrizkyr12)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memperluas strategi pengamanan dan pelayanan arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan melibatkan rumah ibadah sebagai bagian dari infrastruktur pendukung perjalanan.

Langkah ini diambil di tengah prediksi lonjakan mobilitas masyarakat dan potensi kepadatan di jalur utama serta rest area resmi.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyiapkan ribuan masjid yang difungsikan sebagai Masjid Ramah Pemudik.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta–Yogyakarta: Jalur Favorit Pemudik dan Pelancong, Tarif 2025 Mencapai Rp591.500

Fasilitas tersebut disebar di berbagai wilayah untuk memberikan alternatif tempat istirahat yang aman dan mudah diakses oleh masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

"Direktorat Jenderal Bimas Islam telah menetapkan sebanyak 6.919 Masjid Ramah Pemudik yang tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia," jelas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, seperti dikutip Selasa, 16 Desember 2025.

Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pemudik yang kerap menghadapi keterbatasan ruang istirahat, terutama di jalur padat dan kawasan rawan kemacetan.

Masjid diarahkan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simpul layanan sosial selama periode Nataru.

"Peran masjid diarahkan sebagai rest area alternatif di jalur padat, tempat yang aman dan nyaman, pos layanan sosial, serta lokasi pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian, pemudik dapat memperoleh informasi perjalanan dan ruang istirahat fisik yang layak," bebernya.

Baca Juga: Dari Gereja ke Masjid, Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Role Model Kerukunan Beragama

Menurut Wamenag, pemanfaatan masjid sebagai tempat singgah memiliki nilai tambah karena fasilitasnya dapat digunakan tanpa biaya dan tersebar hingga ke wilayah-wilayah yang tidak terjangkau rest area konvensional.

Selain itu, keberadaan masjid memudahkan pemudik untuk tetap menjalankan ibadah secara tertib di tengah perjalanan panjang.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masjid diharapkan mampu mengurai konsentrasi kendaraan di titik-titik istirahat resmi, yang selama ini kerap menjadi sumber kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas saat musim mudik.

Halaman:

Tags

Terkini