Anies lantas menyebut paham jika ada yang khawatir jika penetapan bencana nasional akan rawan korupsi, tumpang tindih kewenangan hingga intervensi pihak luar.
Baca Juga: Marinus Gea Soroti Penurunan Kebebasan Sipil di Indonesia, Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah
"Kekhawatiran itu wajar, tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional melainkan memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal," ujarnya.
Sementara bagi para korban, status bencana nasional jadi pesan bahwa negara benar-benar melihat dan menganggap sebagai urusan bersama.
"Bukan sekadar urusan daerah," ucapnya lagi.
Dia lantas menilai, penetapan status bencana nasional untuk bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar belum terlambat. Pasalnya, tanggap darurat masih berlangsung dan pemulihan daerah masih akan berlangsung.
"Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini," sebutnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Melonguane Sulut, Berpusat di Darat
"Tanggap darurat masih berlangsung, pemulihan pun akan panjang dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat hubungan negara 1-2 tahun ke depan," imbuh Anies.
Lantaran itu, Anies meminta pemerintah pusat mempertimbangkan status bencana nasional untuk Sumatra.
Dengan demikian, bantuan akan lebih cepat mengalir.
"Jadi menurut saya perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat berstatus bencana nasional," katanya.
"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat dan kita semua bisa bergerak lebih masif jika status diterapkan," pungkasnya.***