6. MoU BPJPH–Pakistan Halal Authority terkait sertifikasi halal dan perdagangan produk halal
7. MoU kerja sama di bidang kesehatan untuk peningkatan kapasitas layanan dan kolaborasi kebijakan kesehatan publik
Landasan Baru Penguatan Hubungan Dua Negara
Pemerintah menilai rangkaian MoU ini bukan sekadar formalitas bilateral, melainkan pondasi bagi pengembangan kemitraan jangka panjang.
Kesepakatan tersebut diharapkan memperluas ruang kerja sama strategis, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sektor ekonomi, serta memperdalam hubungan institusional.
Selain itu, kolaborasi di bidang narkotika, keamanan kesehatan, dan sertifikasi halal dipandang penting bagi stabilitas kawasan serta integrasi perdagangan di tingkat regional maupun global.
Implementasi seluruh kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dan Pakistan sebagai kekuatan berkembang di Asia, sekaligus membuka peluang baru dalam diplomasi ekonomi, budaya, dan keamanan.***