KONTEKS.CO.ID - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS akan diperiksa tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri usai nekat berangkat umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya.
Berdasarkan informasi, Mirwan akan diperiksa pada hari ini, Minggu 7 Desember 2025.
Diketahui, Mirwan nekat berangkat umrah ke Arab Saudi di tengah bencana tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kemendagri.
Baca Juga: Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI
"Benar. Hari ini Bupati Aceh Selatan diperiksa oleh Tim Itjen kemendagri," ungkap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
"Terkait tempat dan jadwal pemeriksaan bersifat tentatif," imbuhnya.
Menurut Muhammad MTA, tim dari Kemendagri sudah berada di Aceh sejak Sabtu 6 Desember 2025.
Tak hanya Mirwan, Muhammad MTA menyebut pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak lainnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Hapus Utang KUR Petani Aceh yang Terdampak Banjir Bandang dan Longsor
"Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap beberapa pihak terkait lainnya. Tim Itjen sudah berada di Aceh sejak kemarin," ujarnya.
Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa Mirwan MS setibanya di Banda Aceh setelah pulang umrah dari Arab Saudi.
Saat ini, kata dia, Mirwan masih transit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Mendadak Ingin Santap Menu Korban Banjir di Aceh: Pedes Ya Ini?
Adapun, pemeriksaan bisa dilakukan pada Minggu 7 Desember 2025 atau Senin 8 Desember 2025.