KONTEKS.CO.ID - Polemik soal operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah kembali jadi sorotan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara dan menyatakan siap mengerahkan petugas Bea dan Cukai untuk menangani urusan kepabeanan di sana, asal pemerintah memberi mandat jelas.
Menurut Purbaya, akar masalah di Bandara IMIP berawal dari kesalahan kebijakan dan manajemen yang membuat operasinya tidak berjalan sesuai ketentuan. Ia bahkan mempertanyakan mengapa tidak ada petugas Imigrasi maupun Bea Cukai di bandara yang berstatus resmi tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Peran G di Kasus Alvaro: Ayah Tiri Tewas, Penyidikan Tetap Jalan dan Bukti Baru Diburu
“Kalau kami diminta masuk, cepat sih beresnya. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen pada Kamis, 27 November 2025.
Status Resmi Bandara IMIP, tapi Operasional Dipertanyakan
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP Morowali di Desa Fatufia, Bahodopi, sudah terdaftar dan berstatus resmi. Pernyataan ini diberikan untuk menjawab polemik yang menuding bandara tersebut beroperasi tanpa otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa bandara itu sah secara administrasi.
Namun, status resmi saja ternyata belum cukup untuk memastikan semua aspek operasional berjalan sesuai aturan, terutama terkait kepabeanan dan pengawasan aktivitas di sekitar wilayah bandara.
Baca Juga: Prabowo Ultimatum Bea Cukai: Diberi Waktu 1 Tahun, Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi tegas untuk menertibkan kegiatan di Bandara IMIP termasuk aktivitas penambangan yang diduga ilegal.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah hukum yang dibiarkan berlarut-larut.
Pemerintah Minta Penegakan Tegas, Termasuk Dugaan Tambang Ilegal
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tetap memproses secara hukum jika ditemukan indikasi penambangan ilegal di area sekitar IMIP.
Baca Juga: Prabowo Ultimatum Bea Cukai: Diberi Waktu 1 Tahun, Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan
“Arahan Bapak Presiden adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu. Negara tidak boleh kalah,” tegas Bahlil dalam rekaman suara yang diterima Kamis.