KONTEKS.CO.ID - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban jiwa dalam kebakaran besar yang meludeskan tujuh blok apartemen di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu kemarin.
Peristiwa tragis ini menewaskan puluhan orang dan membuat ratusan penghuni lainnya belum diketahui keberadaannya.
KJRI Hong Kong menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF).
Baca Juga: Suami Ira Puspadewi Respons Rehabilitasi dari Presiden Prabowo ke Istrinya
Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan di lapangan sekaligus memastikan kondisi WNI yang terdampak musibah tersebut.
“Sejauh ini terdapat dua WNI yang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka. Seluruhnya adalah pekerja sektor rumah tangga,” tulis KJRI Hong Kong dalam pernyataan resmi, Kamis 27 November 2025.
Pihak KJRI juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan informasi terkini.
Baca Juga: 3 Hak Istimewa Presiden, Terbaru Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Dua Eks Direksi ASDP
Termasuk di dalamnya penjelasan mengenai proses penanganan serta hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak para pekerja.
Selain itu, konsulat menjalin komunikasi dengan otoritas Hong Kong dan agen penyalur tenaga kerja.
Hal ini untuk mengatur kepulangan jenazah serta proses administratif lain yang diperlukan.
Baca Juga: KJRI Pantau WNI Pascakebakaran Besar di Apartemen Hong Kong
Dalam rilisnya, KJRI menegaskan pendampingan bagi seluruh WNI terus dilakukan.
Insiden ini menjadi salah satu tragedi kebakaran paling mematikan di Hong Kong dalam puluhan tahun terakhir.