nasional

Penembakan Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan, Walhi Desak Polisi dan Komnas HAM Tindak Tegas PT ABS

Senin, 24 November 2025 | 19:51 WIB
Walhi desak polisi usut tuntas penembakan petani di Pino Raya. (X @walhinasional)

KONTEKS.CO.ID - Lima petani di Desa Pino Raya, Bengkulu Selatan, diduga menjadi korban penembakan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Salah satu warga mengalami luka tembak di dada, sementara empat lainnya juga terluka pada berbagai bagian tubuh.

Sebelum insiden ini, para petani sempat mengalami teror berulang, termasuk pengrusakan pondok dan tanaman mereka.

Aksi kekerasan ini memicu keprihatinan masyarakat dan organisasi lingkungan hidup yang menyoroti eskalasi konflik agraria di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tragedi Pino Raya: Lima Petani Ditembak Keamanan Perusahaan Sawit, Satu Kritis, Konflik Agraria Memanas

Dodi Faisal, Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, menegaskan bahwa kejadian ini adalah puncak dari ketegangan yang sudah berlangsung lama.

“Perlindungan terhadap petani dan penyelesaian sengketa lahan harus menjadi prioritas. Ini bukan sekadar persoalan tanah, tapi soal keselamatan dan hak hidup warga,” ujarnya.

Desakan Walhi untuk Tindak Tegas ke Aparat dan Pemerintah

Melansir akun X @walhinasional pada Senin, 24 November 2025, sejumlah desakan diajukan untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.

Baca Juga: Curhat An Se Young: Raup hadiah Rp11 Miliar, Traktir Semua Teman Pelatnas tapi Ngaku Susah Gaul!

  • Kepolisian Daerah Bengkulu diminta mengusut penembakan serta kepemilikan senjata oleh pihak keamanan PT ABS.
  • Kepolisian Daerah Bengkulu juga diminta memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, dan warga Pino Raya.
  • Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI) diharapkan mengawasi proses penyelidikan hingga pemulihan korban dan masyarakat.

Baca Juga: Bakal Jadi Penerus The Minions? Raymond Joaquin Melejit di Debut Super 500 & Juara Australia Open 2025

  • Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan LPSK diminta melakukan investigasi mendalam serta memberikan perlindungan hukum kepada warga.
  • Kementerian ATR/BPN RI diminta memastikan penyelesaian konflik agraria yang adil, termasuk mencabut izin perkebunan PT ABS.

Para aktivis menekankan, perlindungan hukum bagi petani adalah langkah krusial agar kasus serupa tidak terulang dan hak-hak warga desa terjamin.***

Tags

Terkini