nasional

Polemik Pemakzulan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU, Gus Ipul: Serahkan ke Otoritas dan AD-ART  

Senin, 24 November 2025 | 13:23 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul soal pemakzulan Gus Yahya dari kursi Ketum PBNU (Foto: X Saifullah Yusuf )

 

 

KONTEKS.CO.ID - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut terkait penyelesaian polemik pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang merebak.

Dia mengatakan, penyelesaian polemik itu akan dilakukan sesuai aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Adapun, pihak yang punya otoritas mengambil keputusan yakni, jajaran syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Baca Juga: 5 Tahun Hak Dosen Terabaikan, Menteri Keuangan Purbaya Kini Siap Lunasi Kewajiban Tukin

"Yang penting bahwa kita serahkan kepada mereka yang memiliki otoritas sesuai dengan AD/ART," tegasnya kepada wartawan di Pusdiklatbangprof Margaguna, Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025.

"Yang memiliki otoritas itu adalah jajaran syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam," imbuh Gus Ipul.

Sebelumnya dia menegaskan, polemik pemakzulan Gus Yahya bakal diselesaikan secara internal oleh para ulama.

Keputusannya, lanjut Gus Ipul, akan diselesaikan dengan keputusan berdasarkan nilai-nilai agama dan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: MUI Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Perpajakan yang Membebani Rakyat Miskin

"Karena namanya Nahdlatul Ulama, maka yang memimpin adalah para ulama. Para ulama akan mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan nilai-nilai agama dan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," jelasnya.

"Nah, untuk itu saya berharap yang semuanya bersabar dan tidak beropini," lanjutnya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar bersama dua Wakil Ketua Rais Aam menetapkan keputusan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Keputusan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.

“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian petikan risalah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini