KONTEKS.CO.ID – Kemendikdasmen menetapkan November sebagai Bulan Guru Nasional dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Peringatan tahun ini mengusung tema ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 yang diterbitkan pada 19 November 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Kata-Kata Patrick Walujo Usai Mundur dari CEO GoTO
Edaran ini ditujukan kepada Menteri Agama, kepala perwakilan RI di luar negeri, gubernur, bupati dan wali kota, serta seluruh satuan pendidikan.
Puncak peringatan HGN 2025 akan dilaksanakan melalui upacara bendera pada Selasa, 25 November 2025, pukul 07.30.
Upacara digelar serentak di kantor pusat Kemendikdasmen, kantor Kementerian Agama, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri.
Baca Juga: Polisi Hong Kong Keturunan Indonesia Muncul di Video Kampanye Pemilu Legislatif
Tahun ini, seluruh peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional.
Ketentuan berlaku bagi undangan, pejabat, guru, organisasi profesi, pegawai, serta peserta didik, dengan syarat tetap menjaga norma kepantasan.
“Pedoman upacara menegaskan kembali besarnya peran guru dalam menentukan keberhasilan pendidikan nasional,” kata Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Jadwal Live Lengkap dan Wakil Indonesia Syed Modi 2025: Dejan-Bernadine Full Sorotan
Penghormatan bagi guru didasari Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI.
Peringatan HGN 2025 bertujuan meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan, meneladani dedikasi guru sebagai pendidik profesional, serta mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya posisi guru.***