nasional

Berlangsung Siang sampai Malam, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Kapolri, Minta Laporan Persoalan Ini

Minggu, 23 November 2025 | 23:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, dan Panglima TNI di kediaman Hambalang, Bogor. (Foto: Instagram Sekretariat Kabinet)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat penting bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di libur akhir pekan.

Rapat yang berlangsung di kediaman Hambalang, Bogor, hari ini Minggu 23 November 2025, juga mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melansir akun Instagram Sekretariat Kabinet, rapat membahas beberapa agenda strategis yang mencakup kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan hingga penertiban kawasan pertambangan.

Baca Juga: Bunuh Suster Cantik dan TNI, Pelarian Pentolan KKB Sejak 2021 Berakhir di Tangan Satgas Damai Cartenz

Peristiwa pertemuan itu diunggah pada akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Minggu 23 November 2025.

Tampak pada gambar yang dibagikan, Prabowo memimpin rapat dengan meja besar panjang yang dikelilingi para menteri dan pemimpin lembaga.

Tampak pejabat yang duduk di antaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga: Tim Resmob Polda Metro Jaya Bekuk Kelompok Begal Sadis di Jatiasih Bekasi: 5 Orang, 2 di Antaranya Perempuan

Lalu Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis," tertulis sebagai keterangan unggahan di atas.

Sejumlah poin pembahasan rapat antara lain, hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan.

Baca Juga: 8 Bulan Dicari, Bocah Pesanggrahan Alvaro Ditemukan Tewas: Polisi Sebut Tersangka Sudah Ditangkap

Kemudian konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sukar dijangkau oleh petugas.

Presiden menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." ***

Tags

Terkini