nasional

Blak-blakan Soal Isu Gurita Bisnis Tambang, Sherly Tjoanda: Saham Hasil Turun Waris

Rabu, 19 November 2025 | 07:11 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Transparansi Melalui LHKPN

Gubernur Maluku Utara itu meminta publik tidak berspekulasi, melainkan mengecek langsung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang memuat seluruh aset miliknya.

“Semua kepemilikan saya itu sebagai pejabat publik sebenarnya bisa dibuka, karena ada namanya LHKPN. Di mana, di LHKPN kalau dibuka semuanya ada di situ. Jadi, ketika mau dilihat apakah semua itu benar saya miliki maka tinggal dibuka saja, dilihat, dan dibandingkan,” bebernya.

Sherly juga menegaskan bahwa perizinan perusahaan-perusahaan tersebut terbit jauh sebelum ia menjabat.

“Jadi, mereka selalu klaim bahwa ada conflict of interest. Sementara, semua perizinan itu sudah ada di 2018, 2020,” lanjutnya.

Sejak Menjabat, Tak Pernah Teken Izin Tambang

Merespons isu bahwa dirinya memanfaatkan jabatan untuk mengurus perusahaan tambang miliknya, Sherly menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam proses perizinan.

Baca Juga: Dugaan Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda Viral, JATAM Sorot Jejak Izin yang Dinilai Janggal

“Enggak ada sama sekali. Bahkan, saya belum ada tanda tangan perizinan satu pun sejak saya menjadi gubernur,” paparnya saat ditanya Denny Sumargo.

Ia menjelaskan bahwa revisi regulasi membuat kewenangan izin tambang kini berada di pemerintah pusat.

Gubernur, menurutnya, hanya dapat memberikan rekomendasi potensi wilayah, sementara izin usaha pertambangan merupakan kewenangan kementerian.

Hanya Satu Perusahaan Beroperasi

Sherly menambahkan bahwa perusahaan tambang yang sahamnya ia miliki sebagian besar belum beroperasi. Hanya satu perusahaan yang aktif pada tahun ini.

Ia menyebut nama perusahaan tersebut Karya Wijaya yang baru beroperasi pertengahan tahun 2025. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan, ia mengirim tim independen ke lapangan. Dan dari hasil pengecekan, kata dia, tidak menemukan adanya klaim kerusakan.

"Di lapangan itu nggak ada. Bahkan BPKRI itu baru keluar dari sana beberapa minggu yang lalu pun. Nggak ada," tegas Sherly.***

Halaman:

Tags

Terkini