nasional

Tragedi SMPN 19 Tangsel: Siswa Diduga Korban Perundungan, Polisi Segera Selidiki Kronologi Lengkap

Senin, 17 November 2025 | 20:44 WIB
Siswa SMPN 19 Tangsel diduga jadi korban perundungan hingga meninggal. (Freepik/yoraslav)

KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH.

Siswa tersebut sebelumnya diduga menjadi korban perundungan sebelum meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025, di Rumah Sakit Fatmawati setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah proaktif untuk memulai proses penyelidikan secara resmi.

Baca Juga: Popularitas Seskab Teddy Melesat, Pengamat: Gaya Empatiknya Jadi Kunci Birokrasi Baru

"Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini," ujar Victor kepada wartawan pada Senin, 17 November 2025.

Hingga kini, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perundungan terhadap korban.

Langkah ini dinilai penting untuk mengurai kronologi kejadian dan memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan yang dialami MH.

Baca Juga: Dugaan Kelalaian Uji Kelayakan Arsul Sani, Komisi III DPR Diadukan ke MKD, Cucun Janji Telusuri Bukti

Keterangan Keluarga Korban Dijadwalkan

Victor menjelaskan, keluarga korban telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Pemeriksaan keluarga diyakini akan membantu mengungkap latar belakang kejadian serta indikasi kekerasan yang dialami MH.

"Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik," kata Victor.

Baca Juga: Roy Suryo Tegur KPU Surakarta Soal Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Picu Polemik Panas

Polres Tangerang Selatan menegaskan, proses penyelidikan akan berjalan serius dan mendalam.

Meski begitu, hingga saat ini polisi belum merinci potensi pelaku, motif dugaan perundungan, atau bukti awal yang mengarah pada unsur pidana tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini