nasional

Ikatan Alumni Ultimatum UTA'45 Jakarta: Cabut Skors Damar Setyaji, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Minggu, 16 November 2025 | 16:51 WIB
Ikatan Alumni Ultimatum Untag Jakarta minta skors Damar dicabut dan Kampus sampaikan maaf terbuka. (Instagram @uta45jakarta)

 

KONTEKS.CO.ID - Polemik skorsing mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Jakarta kembali memanas setelah Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (IKALUMNI-Jakarta) mengeluarkan pernyataan sikap keras.

Mereka mengecam tindakan fakultas yang menjatuhkan skors kepada Damar Setyaji Pamungkas, mahasiswa FEBIS yang menggagas diskusi bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto.”

Diskusi publik tersebut sebelumnya dibubarkan paksa dengan menghadirkan aparat masuk ke lingkungan kampus.

Setelah kejadian itu, Damar justru menerima surat skorsing dari pihak fakultas.

Baca Juga: Biodata Helwa Bachmid, 'Istri Cadangan' Habib Bahar yang Curhat Ditelantarkan

Langkah ini memantik gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk para alumni yang menilai tindakan kampus sebagai preseden buruk bagi kebebasan akademik.

Dalam pernyataan tertulis, IKALUMNI-Jakarta menilai tindakan tersebut mencederai jati diri Untag Jakarta yang dikenal sebagai “kampus perjuangan.”

“Sebagai bagian dari civitas akademika, kami prihatin dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan pimpinan fakultas dan universitas,” tegas Drs. Riad Oscha Chalik, MM, Ketua Umum IKALUMNI-Jakarta pada Minggu, 16 November 2025.

"Kampus harus menjadi wadah kebebasan akademik, bukan instrumen belenggu kekuasaan," lanjutnya.

Baca Juga: Heboh Curhat Miris Helwa Bachmid Istri Muda Habib Bahar, Fadlun Faisal Bantah: Ditransfernya Jutaan Kok

“Kami mengutuk keras tindakan represif pimpinan fakultas dan universitas,” tegas Pengurus Pusat IKALUMNI-Jakarta.

“Kampus yang seharusnya menjamin kebebasan akademik kini justru mengulang praktik pengerdilan ala Orde Baru.”

Para alumni menyebut langkah pembungkaman diskusi publik sebagai kemunduran.

Mereka mengingatkan bahwa UUD 1945 menjamin kebebasan akademik, dan kampus semestinya menjadi ruang aman untuk pemikiran kritis, bukan justru menghadirkan aparat untuk membubarkan kajian ilmiah.

Halaman:

Tags

Terkini