nasional

Nikita Mirzani Disebut Live Jualan di TikTok dalam Penjara, Ini Kata Ditjen PAS

Kamis, 13 November 2025 | 12:56 WIB
Nikita Mirzani disebut live di TikTok saat dalam penjara, Ditjen PAS buka suara (Foto: Konteks.co.id/Ratih Nug)

KONTEKS.CO.ID - Nikita Mirzani yang jadi terdakwa disebut berjualan dengan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok dalam penjara atau Rutan Pondok Bambu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) merespons tindakan Nikita Mirzani tersebut.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, alat komunikasi yang digunakan Nikita itu merupakan fasilitas Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga: 2 Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Prabowo: 5 Tahun Kami Rasakan Diskriminasi

"Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan," kata Rika dalam keterangannya, Kamis 13 November 2025.

Menurut Rika, alat komunikasi tersebut merupakan bentuk hak setiap warga binaan dan tahanan tanpa kecuali.

Semua Lapas dan Rutan di Indonesia juga memberikan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Buru Aset Rp1,2 Triliun: KPK Telusuri Uang Sewa Apartemen Lukas Enembe, Diduga dari Dana Operasional Papua

"Menjadi salah satu hak. Sekali lagi salah satu hak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas dan Rutan untuk hak berkomunikasi warga binaan dan tahanan kepada keluarga dan kerabatnya, tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, video yang menampilkan aktris Nikita Mirzani seolah sedang berjualan atau melakukan live dari dala rutan sempat viral di media sosial.

Banyak netizen yang salah paham, mengira Nikita tengah menyiarkan kegiatan secara langsung.

Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan siaran live pribadi.

Baca Juga: Kuat Aroma Kolusi, KPK dan Kejagung Didesak Bongkar Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

Rika Aprianti menjelaskan, Nikita hanya menggunakan fasilitas resmi rutan untuk melakukan panggilan video.

Halaman:

Tags

Terkini