KONTEKS.CO.ID - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mengendus dugaan adanya 'permainan kotor' dalam distribusi kuota impor daging sapi beku.
Ia menuding adanya kongkalikong antara pelaku impor dan distributor besar yang dikendalikan oleh PT Suri Nusantara Jaya (PT SNJ).
Menurut Dendi, awal Oktober 2025 lalu diduga digelar rapat tertutup di Purwokerto, Jawa Tengah, yang dihadiri sejumlah pelaku usaha impor daging.
Dalam rapat itu, peserta disebut mendapat pesan agar wajib membeli barang dari jaringan PT SNJ jika ingin tetap mendapatkan jatah kuota impor pada periode berikutnya.
Baca Juga: Keputusan Penting Zulhas Soal Sapi, Impor Daging Beku, Jagung hingga Garam
“Pesan bernada ancaman itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi,” ujar Dendi dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.
Ia menambahkan, pesan utamanya jelas bahwa siapapun yang tidak mengikuti 'alur distribusi' PT SNJ maka akan kesulitan memperoleh kuota impor berikutnya.
“Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir,” kata Dendi.
“Kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak," tambahnya lagi.
Menurut Dendi, pola tekanan terhadap pelaku usaha kecil dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli dari jaringan PT Suri langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor, membuat pasar menjadi tidak sehat dan tidak kompetitif.
Baca Juga: Prabowo Jajaki Impor Daging dan Kedelai dari Afrika Selatan untuk Tutupi Defisit Protein
KPK dan Kejagung Didesak Turun Tangan
Ia pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk menyelidiki dugaan pengaturan kuota tersebut.
“Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” ujarnya.