KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan penyimpangan pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyelidikan fokus pada harga lahan, bukan jalannya proyek.
“Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih pada Senin, 10 November 2025.
Namun, Asep belum mau mengungkap lokasi pasti lahan yang diselidiki, apakah di Halim, Bandung, atau di titik lain sepanjang jalur proyek. Meski begitu, KPK menegaskan Whoosh tetap bisa berjalan seperti biasa.
Oknum Diminta Kembalikan Keuntungan
KPK menemukan indikasi oknum memanfaatkan pengadaan lahan untuk keuntungan pribadi. Contohnya, tanah seharusnya dibeli Rp 10, tapi dibayar Rp 100, merugikan negara.
“Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,” tegas Asep.
Langkah ini bertujuan supaya uang negara tidak hilang sia-sia dan pengadaan tetap transparan. KPK ingin memastikan semua yang terlibat dalam proyek pengadaan lahan bertanggung jawab secara moral dan hukum.
Baca Juga: Nadiem Makarim Akui Sedang Jalani Masa Sulit Usai Jadi Tersangka, Sebut Masih Butuh Doa dan Keadilan
Penyelidikan Tak Ganggu Operasional Proyek
Asep menegaskan, meski KPK sedang mendalami kasus ini, proyek Whoosh tetap berjalan lancar.
“Kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara, perlu supaya mereka mengembalikan uang itu kepada negara, supaya negara tidak rugi,” ujarnya.
KPK berharap dengan penyelidikan ini, tidak ada pihak yang bermain curang di belakang layar, dan proyek kereta cepat yang menjadi simbol kemajuan infrastruktur tetap aman.***