KONTEKS.CO.ID - Blibli, platform e-commerce PT Global Digital Niaga Tbk, resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 270 karyawan pada Oktober 2025.
Langkah ini bagian dari penyesuaian organisasi untuk menekan biaya operasional, memperkuat struktur bisnis, dan membuka peluang pertumbuhan jangka panjang.
Pendapatan Blibli Naik, Namun Masih Rugi
Meskipun pendapatan Blibli tercatat naik 25,6 persen hingga September 2025, perseroan tetap mencatat kerugian bersih Rp1,84 triliun.
Baca Juga: Yili Indonesia Dairy Raih TOP Human Capital Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen pada Pengembangan SDM
Beban terbesar berasal dari gaji, diskon, pemasaran, dan biaya operasional lainnya.
Hal ini mendorong manajemen mengambil keputusan penyesuaian karyawan.
“Dengan penuh pertimbangan, pada bulan Oktober 2025, perseroan melakukan penyesuaian organisasi agar lebih efektif dan efisien, serta membuka peluang pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Blibli, Eric Winarta, dikutip dari BEI pada Rabu 5 November 2025.
Ia menambahkan, jumlah karyawan terdampak adalah 270 orang.
Baca Juga: Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu, Begini Langkah-Langkahnya
Proses PHK dan Kompensasi
Eric menegaskan PHK bersifat permanen, tanpa opsi relokasi atau perubahan status menjadi kontrak.
“Seluruh karyawan terdampak telah menerima paket kompensasi yang sesuai atau bahkan lebih dari ketentuan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,” jelasnya.
Manajemen memastikan PHK tidak mengganggu operasional harian, termasuk pengiriman, layanan seller-support, dan sistem IT.
Blibli juga menyiapkan efisiensi tambahan melalui optimalisasi iklan, otomatisasi, dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat ekosistem dan pengalaman pelanggan.
Baca Juga: Apple Bikin MacBook Murah! J700 untuk Pelajar dan Pekerja, Harganya Bikin Kaget!