KONTEKS.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) desak polisi usut tuntas dan menyeret para pelaku kasus nampan abal-abal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMAKI, Ardy Susanto, dalam keterangan pers, Senin, 3 November 2025, menyampaikan, nampan abal abal atau palsu MBG tersebut sangat berbahaya.
"Mengancam keamanan makanan untuk program MBG," ujarnya.
Selain melanggar hukum, lanjut Ardy, nampan abal-abal tersebut juga bisa mencoreng program MBG Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, pemalsuan logo halal dan bagian lainnya dapat mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG.
Terlebih lagi, ribuan nampan atau ompreng untuk MBG tersebut diduga diimpor dari China kemudian diubah menjadi buatan Indonesia (Made in Indonesia).
APMAKI mensinyalir bahwa modus tersebut untuk menghindari pembayaran pajak.
Ardy lebih jauh menyampaikan, pihaknya menyarankan polisi menggandeng Badan Pangan Nasional (BGN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut kasus ini.***