nasional

Polisi Gerebek Ruko di Ancol Diduga Edarkan Nampan MBG Berlabel SNI Palsu, 'Made in China' Diganti 'Made in Indonesia'

Sabtu, 1 November 2025 | 20:20 WIB
Polisi gerebek ruko di Ancol diduga edarkan nampan MBG berlabel SNI palsu (Foto: BGN)

KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Polisi kini turun tangan menelusuri dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu di Jakarta Utara.

Pada Jumat, 31 Oktober 2025, Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, setelah menerima laporan masyarakat terkait distribusi produk yang diduga ilegal.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Sabtu, 1 November 2025.

Baca Juga: Bukan Sekadar Program Gizi, Zulhas Klaim MBG Hasilkan Nilai Ekonomi Rp86 Triliun per Tahun

Maryati menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

Saat ini, polisi masih menelusuri asal produk dan kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses produksinya.

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, polisi juga memeriksa dugaan penggantian label asal produk dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman,” tambah Maryati.

Ia menegaskan, belum ada pihak yang diamankan karena penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan verifikasi lapangan.

Baca Juga: Resmi Dibentuk Prabowo, Ternyata Ini Tugas Tim Koordinasi MBG yang Dipimpin Nanik S Deyang

Kasus ini mengingatkan publik pada polemik serupa pada Agustus 2025, ketika sempat muncul isu bahwa nampan MBG mengandung minyak babi.

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat itu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

Halaman:

Tags

Terkini