nasional

Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Ditolak MKD DPR, Ini Kata Dasco

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ungkap alasan pengunduran diri Rahayu Saraswati ditolak MKD DPR RI (Foto: dpr.go.id)

"Ini pelajaran bagi kita bahwa konten-konten yang dibuat itu yang kemudian dipermasalahkan, ternyata setelah dikaji dan diteliti, itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga artinya sangat jauh berbeda," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menjadi anggota dewan di Senayan.

Baca Juga: Selain Sawit, Indonesia Juga Nego Tarif Nol Persen untuk Karet dan Kakao ke AS

"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkap MKD dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurut MKD, sejumlah pembahasan dan pertimbangan terkait aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah dilakukan terkait mundurnya Rahayu.

Adapun, pertimbangan itu berdasarkan surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 terkait surat keterangan keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.***

 

Halaman:

Tags

Terkini