KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan tindak pidana korupsi mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Pemanggilan Luhut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kereta Cepat.
Namun demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat memastikan pemanggilan Ketua Dewan Ekonomi (DEN) itu.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat Merata di Sejumlah Wilayah
"Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.
Pihaknya, kata Budi, kini masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
Budi juga belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Warga Buol Dikejutkan Gempa Magnitudo 5,5, Goyangan Terasa hingga Tolitoli
Sebelumnya, Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap dugaan mark up melalui kanal YouTube-nya pada 14 Oktober 2025.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Dia kemudian mengatakan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
KPK menegaskan terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dianalisis lebih lanjut.
“Terima kasih informasi awalnya. Jika Prof. Mahfud ada data, kami akan pelajari dan analisis,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.***