KONTEKS.CO.ID.ID - PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) menegaskan sikapnya dalam menanggapi langkah KPK yang sedang menyelidiki dugaan korupsi di proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar Eva saat dikonfirmasi pada Senin malam, 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Andi Harun Bantah Isu Dana Mengendap Rp1,4 Triliun, Tegaskan Uang di RKUD Samarinda Bukan Ditahan
Eva belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait penyelidikan tersebut dan menyebut bahwa informasi lebih lanjut berada di bawah kewenangan KPK.
“Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK ya,” tambahnya singkat.
KPK Masih di Tahap Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Ya benar, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Budi kepada wartawan yang dilansir Selasa, 28 Oktober 2025.
Budi menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai sejak awal 2025. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai konstruksi kasus karena masih dalam tahap awal.
“Karena masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait progresnya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.
Budi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Tim masih terus mencari keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelasnya.***