KONTEKS.CO.ID - Peringatan Hari Sumpah Pemuda 1928 akan jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025 besok.
Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran Kemenpora tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025.
Baca Juga: Ini Dia Ragam Gerai Kopi Asli Indonesia, Bersaing di Industri Global
"Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025," tulis edaran tersebut, mengutip Senin, 27 Oktober 2025.
Pengibaran bendera itu merupakan salah satu poin dalam bagian Sosialisasi dan Publikasi program dan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Kemudian, untuk kementerian/lembaga, sekolah, organisasi kepemudaan, hingga swasta diminta untuk melaksanakan upacara bendera.
Baca Juga: Kopi Kenangan Lirik Pasar Timur Tengah, Setelah India dan Australia
"Jajaran instansi tingkat pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP KE-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing," lanjutnya.
Untuk stasiun radio dan televisi, diimbau untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau Mars Pemuda saat hari peringatan Sumpah Pemuda tersebut.
Kemenpora juga mendorong agar rangkaian kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 tahun 2025 dipublikasikan melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online, dan lain-lain.
"Mengimbau instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya," tandasnya.***