"Apakah merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan apakah ada potensi membahayakan untuk konsumen air kemasan tersebut," imbuh Rivqy.
Menanggapi hal ini, pihak Aqua (PT Tirta Investama) menegaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, dan bukan air permukaan atau air tanah dangkal. Aqua mengklaim proses ini telah melalui kajian ilmiah dan memiliki perizinan resmi.
Baca Juga: Alasan Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah
Meski demikian, DPR tidak akan tinggal diam. Komisi VI akan segera memanggil pihak terkait, termasuk produsen AQUA, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan YLKI, untuk menguji data dan fakta di balik klaim tersebut.***