KONTEKS.CO.ID - Anggota Dewan Komisaris PT Transportasi Jakarta, Ainul Yakin Simatupang, menjadi sorotan setelah video orasinya di depan kantor Trans7 beredar luas.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit, Ainul menyinggung tayangan Xpose Uncensored yang dinilai menghina pondok pesantren dan kiai. Potongan video itu diunggah akun X @marquez_93 dan mendapat ribuan tayangan.
Isi Orasi dan Nada Peringatan dari Ainul Yakin
Ainul menyatakan GP Ansor dan Banser bertugas menjaga marwah ulama dan pesantren.
Dalam orasi tersebut terdapat kalimat bernada keras yang dipahami sebagian pihak sebagai peringatan bahkan bernada ancaman kepada pegawai stasiun televisi yang menjadi sasaran kritik.
Baca Juga: Rupiah Tertekan Lagi, Begini Pergerakan Nilai Tukar terhadap Dolar AS Hari Ini!
Beberapa netizen bereaksi dalam kolom komentar. Salah satu unggahan di X dari akun @***rHasibuan__ yang dilansir pada Selasa, 21 Oktober 2025.
“Knp si Ainul Yakin ketua ansor DKI orasinya jd seperti ini? Pdhl dia hafiz 30 juz alquran koq jd parah gini ucapannya ya? Istigfar yakin klu trans 7 laporkan kau ke polisi msk loh pasalnya.”
Pernyataan Resmi Transjakarta
PT Transjakarta menegaskan pernyataan Ainul merupakan pandangan pribadi dan bukan kebijakan perusahaan.
Komisaris Utama Untung Budiharto menyatakan akan dilakukan klarifikasi internal untuk memastikan tata kelola kelembagaan tetap terjaga dan marwah perusahaan tidak tercoreng.
Baca Juga: Profil Rinov Rivaldy, Pebulu Tangkis Muda Berprestasi yang Mundur dari Pelatnas PBSI
Latar Belakang Kontroversi Tayangan Xpose Uncensored
Kontroversi bermula setelah Xpose Uncensored menayangkan segmen soal Pondok Pesantren Lirboyo yang memunculkan kritik dan permintaan maaf resmi dari Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil. Permintaan maaf itu disiarkan melalui kanal resmi pada 14 Oktober 2025.
Kasus ini memicu perdebatan soal batas kebebasan pers, tanggung jawab media, dan cara menyampaikan protes.
Dewan Komisaris bersama Direksi Transjakarta akan menelusuri aspek kepatuhan dan tata kelola, sementara publik masih memantau respons pihak terkait terhadap potensi laporan hukum dan dampak reputasi.***