KONTEKS.CO.ID – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengakui peristiwa salah tangkap Ketua Nasdem Sumut, Iskandar ST, yang terjadi di Bandara Kualanamu pada Rabu, 15 Oktober 2025 benar adanya.
Namun, Ferry menegaskan bahwa kasus ini bukan masalah utama penangkapan.
“Memang kejadian itu terjadi, tetapi tujuan awal bukan penangkapan,” ujar Ferry pada media, Kamis 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Warga Asing Bisa Jadi Bos BUMN, Prabowo: Demi Dongkrak Kelas dan Standar Internasional
Kronologi Kesalahan Identifikasi
Kejadian bermula saat Polrestabes Medan menangani kasus dugaan penipuan online. Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi mengenai pelaku bernama Iskandar.
Karena nama yang sama, polisi mengecek manifest penerbangan dan melakukan cross-check ke maskapai.
Setibanya di bandara, polisi meminta bantuan Avsec untuk bertemu Iskandar.
Tujuannya, menurut Ferry, adalah untuk profiling atau verifikasi identitas, bukan langsung menahan. Surat yang ditunjukkan adalah surat perintah tugas, berbeda dengan surat penangkapan resmi.
Baca Juga: Kisah Pembajakan Pesawat Tahun 1970 Jadi Inspirasi Film Korea Terbaru Good News di Netflix
Setelah dicek, ternyata Iskandar ST bukan pelaku yang dicari. Identitasnya tidak terkait kasus penipuan online yang diselidiki Polrestabes Medan.
“Setelah cross-check, ternyata bukan beliau, tidak terlibat,” jelas Ferry.
Iskandar ST Tempuh Langkah Hukum
Iskandar ST menceritakan, sekitar pukul 19.25 WIB, saat menaiki pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta, tiba-tiba masuk beberapa orang, termasuk Avsec, kru pesawat, dan pria berpakaian preman, dan meminta dirinya turun.
Baca Juga: Jusuf Hamka Curhat: Saya Dulu Tolong Hary Tanoe, Sekarang Malah Dizalimi