Namun, ia mengingatkan agar jalur tersebut tidak disalahgunakan untuk memasukkan barang impor ilegal.
"Tapi tidak semuanya dicek. Jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang tidak harusnya lewat jalur hijau,"
katanya.
Purbaya menambahkan, inspeksi ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur kepabeanan dan pengawasan barang impor berjalan sesuai aturan serta untuk memperkuat upaya transparansi dan pemberantasan praktik penyimpangan di pelabuhan.***