KONTEKS.CO.ID - Alasan mengapa Arief Prasetyo Adi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas terkuak.
Hal ini sebagaimana terkuak dalam pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan pada Minggu 12 Oktober 2025 malam.
“Mas Arief sedang ingin kami tugaskan di tempat lain. Maka, kemudian fungsi itu langsung dijabat Menteri Pertanian,” kata Mensesneg.
Baca Juga: TNI AL Evakuasi 25 ABK KM Anugrah Indah-18 yang Terbakar, Ini Kronologinya
Pemberhentian Arief resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Keppres itu sendiri ditandatangani pada Kamis 9 Oktober 2025.
Dengan begitu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sekarang merangkap sebagai Kepala Bapanas.
Baca Juga: Kluivert Minta Waktu Refleksi! Belum Tentukan Langkah Setelah Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
Menurut Prasetyo Hadi, penunjukan Menteri Pertanian sebagai pelaksana sementara dinilai sesuai.
itu karena tugas dan fungsi Bapanas memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian.
“Fungsi dari tugas Badan Pangan itu dulu memang ada di Kementerian Pertanian. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” ia menjelaskan.
Baca Juga: Mimpi Garuda Kandas, Mantan Pelatih Timnas Tak Kuasa Tahan Air Mata: Bukan STY!
Arief pertama kali menjabat sebagai Kepala Bapanas pada 21 Februari 2022 setelah dilantik Presiden Joko Widodo.
Sebelum itu, ia sempat memimpin Food Station Tjipinang Jaya (2015–2020) dan kemudian menjabat Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), induk holding BUMN pangan ID Food, sebelum dipercaya mengisi posisi strategis di Bapanas.***