nasional

Kemenag Kaji Pembangunan Ulang Gedung Ponpes Al-Khoziny, Pakai APBN atau Swasta?  

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Gedung Ponpes Al Khoziny ambruk, Kemenag kaji pembangunan ulang pakai APBN (Foto: BNPB)

 


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) angkat suara soal wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait sumber dana pembangunan ulang gedung ponpes tersebut, apakah dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau Kemenag.

Namun, tak menutup kemungkinan dana pembangunan diperoleh dari pihak swasta.

Baca Juga: Hasil Final Kejuaraan Dunia Junior 2025: China Pupuskan Mimpi Ubed dkk Pertahankan Piala Suhandinata

“Sedang kita pelajari," ucap Kamaruddin Amin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.

Menurut Kamaruddin, ambruknya gedung ponpes tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan standar bangunan pesantren di Indonesia.

"Jadi momentum untuk kita melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan. Mudah-mudahan bisa menjadi a blessing in disguise. Jadi dengan peristiwa Al-Khoziny kemarin semua pihak menjadi terbuka,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Mobil Sri Sultan HB X Disalip Patwal Gunakan 'Tot Tot Wuk Wuk', Netizen: Ngarso Dalem Aja Santai

Kamaruddin mengatakan, Menteri Agama Nazaruddin Umar rencananya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri PU dan Menteri Dalam Negeri, pada Selasa, 14 Oktober 2025 mendatang.

Adapun, kerja sama itu akan mencakup langkah-langkah teknis untuk memperkuat pengawasan dan standar keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Jadi, ke depan akan menjadi perhatian serius kementerian agama bersama kementerian lain untuk memastikan peristiwa Al-Khoziny itu tidak lagi terulang," kata dia.

Baca Juga: TNGGP Tutup Pendakian ke Gunung Gunung Gede Pangrango Mulai 13 Oktober

"Misalnya dalam pemberian izin pesantren atau lembaga pendidikan. Saya membayangkan ke depan kita membutuhkan ada dokumen yang menyatakan bahwa bangunan yang ada di situ layak," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini