nasional

Anak Keracunan MBG, Segera Hubungi Hotline dari Kemenkes Ini

Senin, 6 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Kemenkes buka hotline pengaduan keracuanan Makan Bergizi Gratis (MBG) (Instagram/badangzinasional.ri)

KONTEKS.CO.ID - Kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) kian marak akhir-akhir ini. Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka hotline pengaduan kasus tersebut.

Menukil akun media sosialnya, Kemenkes menyampaikan nomor yang bisa orang tua atau masyarakat dihubungi jika terjadi keracunan usai mengonsumsi MBG.

Awalnya, Kemenkes menyampaikan gejala seseorang mengalami keracunan.

Baca Juga: Link Resmi PIP 2025 Berubah! Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan Pendidikan dari Pemerintah

"Mual, muntah, pusing, atau sesak setelah mengkonsumsi MBG? Jangan tunggu parah, segera hubungi 119 atau datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan cepat," tulis keterangan unggahan di akun Kemenkes, Senin 6 Oktober 2025.

Disebutkan, setiap aduan akan langsung ditangani oleh PSC (Public Safety Center).

Tak hanya ke nomor 119, pengaduan juga bisa melalui nomor 0877777591097.

Baca Juga: Tanda Tanya SBY Tidak Menyalami Kapolri di Perayaan HUT TNI

Lebih dari 6.457 Orang Keracunan MBG

Berdasarkan catatan Badan Gizi Nasional (BGN), hingga 30 September 2025, ada lebih dari 6.457 orang terdampak kasus keracunan MBG.

Rinciannya, wilayah I sebanyak 1.307 orang, wilayah II mencapai lebih dari 4.147 orang ditambah kasus di Garut sekitar 60 orang, dan wilayah III sebanyak 1.003 orang.

Kasus terbaru tercatat di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kadungora, Garut. Di Garut, keracunan diduga dipicu pembagian makanan dua kali sehari lantaran dapur MBG setempat akan direnovasi.

Baca Juga: Seluruh Produk Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2026, Ketahuan Bodong Siap-Siap Kena Sanksi

“Salah satu makanan yang dibagikan adalah susu. Susunya langsung diminum dan itu yang kemudian menimbulkan gangguan pencernaan,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu 1 Oktober 2025.***

Tags

Terkini