Dia juga menjelaskan soal paham komunis di sejumlah negara yang sudah tidak menerapkan komunisme murni, termasuk China.
Katanya, meski partai politik di China masih menganut komunisme, sistem pemerintahannya justru sangat kapitalis.
"Tiongkok misalnya, China, sudah partai komunisnya itu hanya sekedar untuk mengikat diri mereka, tetapi pelaksanaan daripada itu sudah kapitalisme pemerintah," tuturnya.
Terakhir, Anhar Gonggong meminta agar tidak ada lagi penyitaan buku baik dari kepolisian maupun pemerintah.
Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Analis Politik: Jokowi Lecehkan Parpol KIM
"Iya, makanya jangan lagi dilakukan ya (penyitaan buku). Jadi, kalau mau mengambil buku-buku ya harus tahu juga (isinya)," tegasnya.
Dalam pengertian ilmu, tambahnya, tidak ada buku yang boleh disita.
"Mahasiswa harus membaca semua buku yang mungkin untuk menambah pengetahuannya. Dosen pun tidak bisa tidak harus membaca," tandasnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur melakukan penyitaan sebanyak 11 buku milik GLM, tersangka demo berujung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dari buku-buku yang disita, salah satunya adalah berjudul "Pemikiran Karl Max: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme" karya Franz Magnis-Suseno.***