KONTEKS.CO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil desak Presiden Prabowo Subianto evaluasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas), Yusril Ihza Mahendara.
"Presiden perlu mengevaluasi pembantu Presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat," demikian pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil pada Minggu, 21 September 2025.
Koalisi menyampaikan desakan tersebut atas pernyataan Menko Yusril tentang pembatalan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kericuhan akhir Agustus-awal September 2025.
Baca Juga: SETARA Institute: Enggan Bentuk TGPF Huru-Hara Agustus Bukti Negara Lemah Lindungi Warganya
Pernyataan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat serta bertentangan dengan pernayatan Prabowo.
"Bertentangan dengan sikap Presiden," ujarnya.
Prabowo sebelumnya usai bertemu tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan setuju membentuk tim independen.
Baca Juga: Jangan Ada Dusta di Antara Kita: Seruan Mendesak SETARA untuk Pembentukan TGPF Huru-Hara Agustus
Terlebih, dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17 plus 8, pembentukan tim independen merupakan salah satu agenda yang harus dibuat negara untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.
Koalisi menyatakan, sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat, bukan malah melawannya.
Tuntutan pembentukan tim independen itu adalah hal yang baik dengan tujuan untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi korban dan bagi bangsa ini.
Baca Juga: SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF, Bongkar Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Koalisi menyatakan, tidak bisa dan tidak boleh peristiwa yang sudah menelan banyak korban jiwa itu kemudian tenggelam begitu saja tanpa adanya sebuah kejelasan bagi korban dan masyarakat.