nasional

Menkeu Purbaya Ultimatum BGN: Serapan MBG Lemot, Dana Nganggur Siap Disikat dan Dialihkan ke Program Lain

Sabtu, 20 September 2025 | 14:00 WIB
Menkeu Purbaya (kiri) akan awasi penyerapan anggaran pelaksanaan MBG hingga ajak Kepala BGN (kanan) rutin laporan ke publik. (Instagram/menkeuri - badangizinasional.ri)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang bagi anggaran yang dibiarkan menganggur di kementerian atau lembaga.

Fokus utamanya kini mengarah ke Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Menkeu Tegas Soal Uang Tak Terserap

Baca Juga: Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Yuk Rencanakan Liburanmu dari Sekarang

Dalam pernyataannya di kantor Kemenkeu, Jumat, 19 September 2025, Purbaya menekankan jika hingga akhir Oktober BGN masih gagal menyerap anggaran secara optimal, maka dana tersebut akan ditarik kembali.

Uang yang ditarik bisa dialihkan untuk menutup defisit, membayar utang, atau dialokasikan ke program lain yang lebih siap jalan.

“Kalau di akhir Oktober penyerapan hanya segini, ya kita ambil. Tidak boleh ada uang nganggur sampai akhir tahun,” jelas Purbaya, menekankan pentingnya disiplin fiskal.

Langkah ini disebutnya sebagai bentuk “stick and carrot”: bila penyerapannya baik, dana bisa ditambah.

Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Amerika Serikat, Bakal Pidato di Sidang Umum PBB ke-80

Namun jika lambat, anggaran akan dipotong dan dialihkan.

Dapat Restu dari Presiden Prabowo

Menariknya, langkah tegas ini sudah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menyebut Presiden sepakat agar tidak ada dana yang dibiarkan menggantung.

Baca Juga: Sambut HUT Ke-80 TNI, Hari Ini dan Besok Tiga Matra Pamer Alutsista Terbaik di Monas: Gratis!

“Prabowo bilang: saya oke, boleh, bagus,” kata Purbaya saat ditanya soal respons Presiden.

Restu ini menjadi sinyal kuat bahwa program MBG tetap prioritas, namun disiplin dalam penyerapan anggaran tidak bisa ditawar.

Halaman:

Tags

Terkini