KONTEKS.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memeriksa selebgram Lisa Mariana hari ini, Selasa, 9 September 2025.
Ia sedianya akan digarap sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Hadir jam 11.00 WIB,” ungkap kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan seraya memastikan kehadiran kliennya hari ini.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Lisa Mariana Malah Minta Ditunda Pekan Depan
Lisa sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 4 September 2025 lalu, namun pemeriksaan urung terlaksana karena yang bersangkutan berhalangan.
Bareskrim Polri telah menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Selebgram Lisa Mariana berinisial CA. Polri pun memastikan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Baca Juga: Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil: Lega!
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam KUHP, delik pencemaran nama baik termasuk delik aduan, sehingga penegakan hukum bergantung pada pengaduan pelapor. Jika dicabut, hal ini bisa memperbaiki citra Ridwan Kamil di mata publik.***