KONTEKS.CO.ID – Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib Komnas HAM mengungkap perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 7 September 2025, menyampaikan, tim ad hoc telah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait," ujarnya.
Baca Juga: Menolak Lupa, Munir Said Thalib Dibunuh karena Benar
Bukan hanya itu, kata Anis, tim ad hoc juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi.
"Hingga saat ini, terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa," katanya.
Tim penyelidik juga telah melakukan review terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dalam rangka menyusun kerangka temuan dan petunjuk lainnya.
Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan.
Baca Juga: Lewat Telegram, Hacker Bjorka Ungkit Pembunuhan Munir
Menurut Anis, hasil perkembangan penyelidikan tersebut telah disusun ke dalam laporan.
Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan aktivis Munir.
Langkah hukum ini merupakan penyelidikan proyustisia berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).***