KONTEKS.CO.ID - Istana Kepresidenan merespons pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutape.
Hotman menyampaikan, pihaknya hanya membutuhkan waktu 10 menit di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
Upaya Hotman untuk menyampaikan hal itu di hadapan Prabowo membuatnya gigit jari. Pasalnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Minggu, 7 September 2025, menyampaikan, presiden memastikan tidak akan mencampuri proses hukum.
Baca Juga: Hotman: Nadiem Tak Terima Uang Sepeser Pun, Hanya Butuh 10 Menit untuk Buktikan di Depan Prabowo
Hasan mengatakan, Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kasus ini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita serahkan kepada proses hukum saja," kata Hasan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Kejagung.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutape mengatakan bahwa kliennya tidak menerima uang sepeser pun dari proyek pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Hotman melalui akun Instagram pribadinya dikutip pada Jumat, 5 September 2025, menyebut bahwa Nadiem juga tidak melakukan penggelembungan harga (markup).
Baca Juga: Ada Celah Nadiem Makarim Bisa Lolos Hukuman atas Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun
"Tidak ada yang diperkaya [dari proyek Chromebook]," ujarnya.
Atas dasar itu, Hotman menilai penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejagung adalah janggal.
Ia mengklaim hanya butuh 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
"Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo," ujarnya.