Enam Penghasut Rusuh di Jakarta Ditangkap
Selain Figha, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka lain yang diduga sebagai penghasut kerusuhan.
Keenamnya berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. Mereka disebut menggunakan platform digital untuk menyebarkan hasutan agar pelajar ikut ricuh.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin, 25 Agustus 2025 dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," kata Ade Ary.
DMR ditangkap di Jakarta Timur, MS di Polda Metro, SH di Bali, RAP di Palmerah, dan KA oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.***