KONTEKS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto dipastikan tahu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap Immanuel Ebenezer alias Noel, salah satu pembantunya di Kabinet Merah Putih.
"Saya berkeyakinan tidak mungkin KPK menangkap Noel kalau tidak memberitahu Istana dulu," kata Mahfud MD, mantan Menkopolhukam dalam sinear Deddy Corbuzier dikutip di Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Mahfud menjelaskan, dahulu ada kesepatan bahwa kalau akan menangkap pejabat, misalnya menteri, KPK harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Presiden.
"Sejak zaman periode pertama ketika, dulu kan sering sekali ada orang ditangkap. Itu Presiden tidak tahu, kaget. Sejak zaman Pak SBY ada begitu," ujarnya.
Karena itu, muncullah kesepakatan bahwa presiden harus dikasih tahu terlebih dahulu agar tidak kaget tiba-tiba pejabatnya ditangkap. Selain itu, agar presiden bisa menjelaskan.
"Jangan lalu diumumkan begitu saja. Presiden ditanyakan harus tahu. Nah, oleh sebab itu, saya berkeyakinan tidak mungkin KPK menangkap Noel kalau tidak memberitahu Istana dahulu," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Noel Jadi Simbol Tragedi Pemberantasan Korupsi, Bukan OTT Tapi Konstruksi Kasus
Menurut Mahfud, presiden juga berkomitmen akan merahasiakan rencana OTT atau penangkapan yang akan dilakukan KPK.
"Itu dulu, kesepakatannya begitu," ujar Mahfud.
"Ya mesti dong [melapor]. Paling enggak orang yang bisa dipastikan bisa sampai pesannya ke Presiden. Istana lah. Harus memberitahu Presiden," ujarnya.
Pemberitahuan tersebut, lanjut Mahfud, bisa langsung kepada presiden atau pihak-pihak yang bisa menyampaikan rencana OTT kepada Istana.
"Kalau [tidak ke] Presiden mungkin ke Setneg atau ke Seskab, begitu kan bisa," katanya.
Deddy lantas menanyakan kepada Mahfud, jika kesepakatannya seperti itu, maka Prabowo sudah tahu bahwa Noel tengah menjadi target operasi sehingga dia kena prank. "Ya mungkin," ucapnya disertai tawa.***