Tidak ada penjadwalan ulang. Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur.
Persyaratan Wajib Tes Kesehatan
Peserta diminta mempersiapkan dokumen dan perlengkapan berikut:
- Dokumen: Kartu Peserta SKD, identitas diri asli (KTP, KK, atau KIA bagi yang di bawah 17 tahun). Khusus OAP wajib membawa Surat Keterangan OAP asli dari MRP.
- Pakaian: Kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang/rok hitam polos (bukan jeans), jilbab putih polos bagi perempuan berhijab, sepatu hitam.
- Olahraga: Kaos putih polos, celana pendek hitam (pria), training panjang hitam (wanita).
- Lainnya: Alat tulis, meterai Rp10.000, serta bekal pribadi.
Peserta juga diwajibkan mengecek lokasi tes minimal sehari sebelumnya. Orang tua maupun pengantar tidak diperbolehkan menunggu di area seleksi.
Baca Juga: Tiga Mobil Mewah Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT
Seleksi IPDN selalu menjadi ajang bergengsi dengan persaingan sangat ketat.
Oleh karena itu, peserta diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi fisik maupun kelengkapan administrasi.
Dengan diumumkannya hasil SKD IPDN 2025 pada 25 Agustus 2025, para calon praja kini harus bersiap menghadapi tes kesehatan tahap I pada 27 Agustus 2025.
Disiplin, persiapan matang, serta kepatuhan pada aturan menjadi kunci agar lolos ke tahap berikutnya.***