nasional

203 Anak Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR, KPAI Awasi Pemeriksaan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Demo DPR 25 Agustus, jalur dialihkan, ada yang ditutup massa arah Pejompongan. (Konteks.co.id/Rat Nug)

 



KONTEKS.CO.ID
-
Sebanyak 203 anak dilaporkan ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa bertajuk #BubarkanDPR yang digelar di depan Gedung DPR pada Senin, 25Agustus 2025.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan ikut mengawasi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menyebut pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan.

"Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” kata Sylvana, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Mentan Amran Klaim Harga Beras Sudah Turun, Operasi Pasar Digelar Hingga Desember

Ia menegaskan, KPAI hadir untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak yang ditangkap.

"Dari KPAI pasti menjamin hak anak tetap terpenuhi. Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang, menunggu anak-anak yang sedang digali informasi oleh polisi,” ujarnya.

Demo 25 Agustus berlangsung di depan Gedung DPR tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan.

Sejumlah pelajar STM dilaporkan ikut bergabung, bahkan ada yang masih mengenakan seragam putih abu-abu.

Baca Juga: Bikin Program Khusus, Danantara Indonesia Kirim 33 Direksi BUMN ke Sekolah Bisnis Terkenal di Swiss

Awalnya polisi sempat menghalau siswa agar tidak masuk ke area aksi. Namun, massa yang sudah berkumpul di depan DPR kemudian menjemput para pelajar untuk masuk ke lokasi unjuk rasa.

Pada Senin malam, situasi unjuk rasa memanas dan polisi akhirnya mengamankan ratusan anak yang terlibat.

 

Halaman:

Tags

Terkini