nasional

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Usulkan 4 Langkah Agar Pendapatan Anggota DPR Wajar

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Gaji DPR stagnan, tunjangan justru naik. (Instagram @dpr_ri)
KONTEKS.CO.ID – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan 4 langkah yang harus dilakukan agar pendapatan anggota DPR merupakan angka yang wajar.
 
"Pertama, tetapkan satu angka resmi all-in per anggota per bulan dalam sebuah dasbor publik yang memisahkan gaji, tunjangan melekat, fasilitas, perjalanan dinas, dan dukungan staf," katanya di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
 
Menurut Achmad, ini untuk menghentikan simpang-siur antara “gaji” dan “biaya jabatan” anggota DPR.
 
Baca Juga: Pakar Kebijakan UPN Veteran Jakarta: Pendapatan DPR Vs Guru dan UMP Sangat Curam
 
Kedua, lanjut dia, tata ulang struktur tunjangan. Hilangkan duplikasi pos, satukan komponen sejenis, dan ubah sebagian dari tunai menjadi layanan bersama, yakni riset kebijakan, tenaga ahli, dan penerjemahan agar kualitas kerja naik tanpa menggembungkan biaya individu.
 
"Ketiga, batasi dengan plafon realistis untuk komponen sensitif harga akomodasi, telepon, dan kendaraan berbasis reimbursement dengan bukti," ujarnya.
 
Ia menyampaikan, untuk perumahan, gunakan sewa kolektif berplafon atau optimalisasi aset negara. Rencana Rp50 juta per bulan patut diuji urgensi dan efisiensinya sebelum dijalankan.
 
Keempat, hubungkan sebagian tunjangan dengan kinerja terukur, yakni kehadiran, kualitas legislasi, tindak lanjut fungsi pengawasan, dan layanan konstituen yang dipublikasikan. 
 
Baca Juga: Anggota DPR Disebut Bukan Hanya Terima Rp104 Juta Tapi Rp230–240 Juta Per Bulan
 
"Dengan begitu, nilai rupiah berbanding lurus dengan nilai kerja," katanya.
 
Achmad menyebutkan, demokrasi memang memiliki biaya, tetapi mahalnya harus dapat dijelaskan. Klarifikasi ini menunjukkan bahwa per 2025, paket biaya jabatan anggota DPR berada di kisaran Rp230–240 juta per bulan. Ini belum termasuk perumahan Rp50 juta. 
 
"Dengan transparansi angka, rasionalisasi struktur tunjangan, dan pengaitan pada kinerja, parlemen dapat meraih legitimasi yang lebih kuat, bukan karena angka besar yang dinikmati, melainkan karena cara mengelola angka itu efisien, adil, dan akuntabel bagi publik," katanya.***

Tags

Terkini