Ia menyampaikan, UGM dalam hal ini tidak akan bisa mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang menunjukkan ijazah sebagai bukti alumnus UGM.
"Kalau misalnya saya ingin tahu nih, orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan," ucapnya.
Menurutnya, peraturan megatur bahwa pihak lain yang tidak berwenang, tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak ada relevansinya.***