KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD hanya Rp650 triliun atau turun 29,34 persen dibandingkan APBN 2025 yang tercatat Rp919,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pengurangan TKD dilakukan seiring perubahan arah belanja pemerintah, saat porsi belanja kementerian/lembaga (K/L) diperbesar untuk menjalankan program-program prioritas nasional.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Dua Strategi Baru Jaga Stabilitas Fiskal untuk Kurangi Utang dan Perkuat APBN 2026
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah agar program prioritas yang dijalankan di daerah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis 21 Agustus 2025.
Menurutnya, meski anggaran TKD berkurang, manfaat dari pergeseran belanja ke K/L tetap akan diterima masyarakat di berbagai daerah.
Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir lebih nyata di tingkat lokal.
Baca Juga: Prabowo Klaim Selamatkan Uang Rp300 Triliun di APBN dari Celah Korupsi Perjalanan Dinas
“Melalui layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, program Koperasi Merah Putih, dan sejumlah agenda strategis lain, rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat,” ujarnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, total belanja negara tahun depan diproyeksikan mencapai Rp3.786,49 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp3.136,49 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat, sementara Rp649,99 triliun untuk TKD.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan APBN 2025 Tetap Aman dari Gangguan Perang Israel vs Iran
Rincian alokasi TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp13,1 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.***