KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kini menuai sorotan.
Sebab, Ketua Umum Prabowo Mania itu kini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan Noel Ebenezer itu diketahui terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam WIB.
Baca Juga: Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Sawah, Kaki dan Tangan Terikat
KPK menyebutkan, penangkapan Noel terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Di sisi lain, setidaknya ada tiga fakta kontroversial yang melibatkan Noel dalam perjalanan kariernya sebagai Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Respons Kemnaker Usai Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
1. Janji Palsu ke Buruh Sritex
Noel pernah menyampaikan untuk memfasilitasi buruh PT Sri Rekeji Isman Tbk atau Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk mendapatkan pekerjaan baru. Hal itu dia sampaikan pada Februari 2025 lalu.
Kata dia, pemerintah akan berupaya mencari lapangan kerja baru yang dapat menyerap para buruh yang terkena PHK di Sritex itu.
"Nggak kalah penting adalah kita juga mencarikan para kawan-kawan yang di-PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Harta Immanuel Ebenezer Tembus Rp17,62 Miliar
Alih-alih terwujud, akhirnya Sritex dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang pada hari yang sama.