KONTEKS.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Kemnaker menyebut tak bisa memberikan informasi lebih jauh terkait penangkapan Noel.
"Kami belum bisa memberikan informasi," ujar Karo Humas Kemnaker, Sunardi Sinaga kepada wartawan, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ibarat Gol Bunuh Diri
Pihaknya, kata Sunardi, masih menunggu perkembangan kasus ini dari KPK.
"Karena saat ini sedang memonitor dan menunggu perkembangan dari KPK," kata dia.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terkait dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 kepada sejumlah perusahaan.
Penangkapan Noel dibenarkan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh.
Kekinian, Anggota kabinet Prabowo-Gibran itu telah tiba di kantor KPK untuk diperiksa intensif.
"Sudah tiba (di kantor KPK), sedang diperiksa," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis, 21 Agustus 2025.