KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik sebelum melakukan penangkapan terhadap kader partai yang terjerat kasus korupsi.
Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sahroni menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang dilakukan tim KPK pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat itu, Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
“Kita berharap ke depan dalam proses yang di Makassar jangan terulang. Kalau pun mau tangkap, bisa komunikasikan dengan pimpinan partai,” ujar Sahroni.
“Kita perlu kita anterin itu orang ke bapak, jadi lebih enak. Hubungan kelembagaannya ada, walaupun di terpidana, kalau yang bersangkutan dalam proses penyelidikan tindak pidana silahkan kerjakan. Kadi kita tidak melindungi pak,” katanya.
Baca Juga: 15 Wilayah di Indonesia Diguncang Gempa Semalaman, dari Sumatera hingga Papua
Menurut Sahroni, komunikasi tersebut penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara KPK dan partai politik, sekaligus menjaga agar langkah pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif namun tidak menimbulkan kegaduhan politik.***